Sementara untuk Identitas Kependudukan Digital, kata Sekda Setiawan, juga memiliki fungsi sebagai pembuktian identitas, autentifikasi dan autorisasi identitas.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jawa Barat Dady Iskandar menyatakan, selalu melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan adminduk di tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar.
"Dukcapil Menyapa Masyarakat menjadikan salah satu media edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan adminduk. Meski bukan pelayanan dasar, namun adminduk menjadi dasar bagi semua layanan masyarakat. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain- lain," katanya.
Ia juga menegaskan masyarakat dapat meminta layanan adminduk dari dinas terkait di wilayahnya secara gratis, dan tidak membenarkan adanya pungli.
Provinsi Jawa Barat siap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Melalui Digital ID dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS.