Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan.
"Dengan penduduk yang mencapai 48 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah harus dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan," kata Sekda Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Jumat (29/7).
Dengan hampir separuh penduduk Jabar berusia 9 hingga 29 tahun (generasi Z dan millenial) itu berarti masyarakat Jabar sebagian besar sudah melek teknologi khususnya internet.
"Jadi sangat memungkinkan digitalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan di Jabar saat ini dan di masa depan," tegasnya.
Apalagi, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024, diperlukan keakuratan data pemilih di Jabar. Hal itu bisa terlaksana jika digitalisasi dokumen kependudukan dilakukan secara optimal.
"Digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent. Kenapa? Untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat," katanya.
Bagi Jabar, digitalisasi data dan dokumen kependudukan akan memudahkan pelayanan adminduk untuk masyarakat, memfasilitasi pengambilan kebijakan dalam mendapatkan data secara tepat dan memangkas birokrasi.