Ia menyampaikan, Pemkab Garut sebelumnya akan memberikan uang kerohanian mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta yang dinilai dari tingkat risiko rumah terdampak banjir.
Namun akhirnya, kata dia, hasil keputusan bersama pemberian uang kerohanian bagi korban banjir dibagi ratakan semuanya Rp500 ribu per rumah untuk menghindari munculnya permasalahan baru.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat komitmen terus tanam pohon cegah banjir
"Awalnya Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tapi kita tetapkan diratakan saja semuanya Rp500 ribu per rumah," kata Nurdin.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut menetapkan tanggap darurat selama dua pekan, saat ini sudah sepekan jajarannya masih terus membersihkan lingkungan dan permukiman warga yang terdampak banjir.
Selain itu, lanjut dia, jajarannya masih melakukan pendataan daerah yang terdampak banjir untuk menghitung besaran kerugian materi akibat bencana itu.
"Yang jelas bencana ini melanda 14 kecamatan, atau sekitar 6.000 unit rumah, sedangkan untuk kerugiannya masih kami hitung," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut mulai bagikan uang kerohanian bagi korban banjir
Pemkab Garut mulai bagikan uang kerohanian untuk korban banjir
Jumat, 22 Juli 2022 18:54 WIB