Menurut Sony Zeth Libing, Pemerintah Nusa Tenggara Timur memiliki visi besar dibalik pemberlakuan tarif baru masuk ke Pulau Komodo yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun.
Ia mengatakan, Pemerintah NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak.
"Kami harus melakukan antisipasi lebih awal sebelum terjadi persoalan yang lebih luas yang terjadi di pada habitat Komodo dan ekosistemnya, " kata Sony Zeth Libing.
Dia menegaskan wisata yang berkelanjutan harus dilakukan dengan menjaga Komodo sebagai aset wisata yang menjadi daya pikat bagi wisatawan secara berkelanjutan, sehingga harus dilakukan konservasi terhadap kawasan Pulau Komodo.
Menurut dia apabila kawasan itu tidak dijaga secara baik maka suatu saat ekosistem dan Komodo menjadi terganggu yang berdampak pada tidak ada daya tarik bagi wisatawan yang datang ke kawasan wisata di ujung barat Pulau Flores itu.
"Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah NTT untuk menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta agar ekosistem di daerah itu tetap terjaga secara baik," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden jelaskan pertimbangan kenaikan tiket Pulau Komodo
Presiden Joko Widodo beberkan pertimbangan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo
Kamis, 21 Juli 2022 17:07 WIB