Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai menyelidiki satu perusahaan travel diduga ilegal yang menyebabkan 46 calon haji (calhaj) furoda dideportasi dari Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut sejauh ini pihaknya memang belum mendapat laporan dari calon haji atau pihak yang dirugikan atas adanya deportasi itu. Namun, dia mengatakan penyelidikan tetap dilakukan.
"Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan, pendalaman," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Konsul Jenderal RI jelaskan perihal visa haji mujamalah
Dia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan pidana. Jika terdapat unsur pidana, maka menurutnya polisi bakal melakukan penindakan.
Adapun hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Namun tak menutup kemungkinan perusahaan travel yakni PT Alfatih bakal turut dipanggil untuk diperiksa.