Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur menetapkan enam orang tersangka pemilik ladang ganja dengan luas lebih dari 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, namun sampai saat ini mereka masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan setelah menelusuri kepemilikan ladang ganda di lahan milik Perhutani itu, ternyata tidak hanya satu orang tapi polisi mendapatkan sejumlah nama lain yang diduga kuat pemilik tanaman ilegal tersebut di sejumlah titik.
Baca juga: Tim gabungan kembali temukan ladang ganja di Gunung Karuhun Cianjur
"Kami sudah menyebar anggota untuk mengejar para tersangka. Identitas keenam orang itu sudah kami kantongi dan segera kami tangkap," katanya.
Penyisiran di sepanjang lahan Perhutani di Kecamatan Campaka seluas 1.700 hektare masih dilakukan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tumbuh di kawasan hutan lindung.