Kemudian sejumlah surat-surat hingga kunci kendaraan mewah turut diamankan jaksa. Selain kendaraan dan rumah mewah, pakaian mewah hingga peralatan elektronik turut disita dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kejati Jabar siapkan 17 JPU untuk sidang DS
Didi mengatakan DS diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik investasi opsi biner itu. Adapun platform investasi yang digunakan sebagai tindak pidana itu bernama Quotex.
DS menampilkan kemewahan dengan sejumlah barang yang dimilikinya hingga membuat masyarakat tertarik untuk diajak bermain investasi tak berizin itu, katanya.
"Dengan iming-iming bahwa masyarakat yang bermain trading bersama dengan tersangka akan mendapat keuntungan yang besar," kata Didi.
Baca juga: DS hadir ke Kejati Jabar untuk pelimpahan perkara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sejumlah mobil mewah Doni Salmanan turut dibawa ke Kejari Bandung