Tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex DS menghadiri pelimpahan perkara tahap II setelah dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Pemuda yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. DS tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
Baca juga: Kejagung terima limpahan berkas kasus Doni Salmanan
Baca juga: Kejagung terima limpahan berkas kasus Doni Salmanan
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata DS.
Setibanya di Kantor Kejati Jawa Barat, DS langsung digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. DS pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Pasalnya, kata dia, lokasi kasus DS tersebut berada di Kabupaten Bandung.