Kendati ketersediaan hewan kurban secara nasional tercukupi, namun apabila dirinci hingga basis provinsi, sejumlah wilayah mengalami defisit hewan kurban seperti di DKI Jakarta, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Menurutnya, Kementan sudah memiliki rekayasa jalur distribusi untuk menyuplai kebutuhan di daerah yang mengalami defisit hewan kurban.
Ia menjelaskan hewan kurban yang berasal dari daerah merah hanya untuk memenuhi kebutuhan pemotongan di daerah tersebut saja dan dilarang keluar dari zona merah. Hewan kurban dari daerah kuning dapat disalurkan antardaerah kuning.
"Sementara hewan dari daerah hijau dapat didistribusikan ke daerah hijau dan daerah kuning," kata dia.