“Penempatan Polwan di jabatan strategis merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender di tubuh Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Selain Brigjen Pol. Juansih dan Kombes Pol. Nurul Azizah, terdapat dua Polwan lain di satuan kewilayahan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol, yakni AKBP Siti Nur Imanta yang menjabat Karumtik Tk 2 Bandung Polda Jawa Barat dan AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten.
Selain itu, tiga Kombes lain juga dipercaya sebagai kepala bidang di masing-masing wilayah, yakni Kombes Endang Sri Wahyu Utami sebagai Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati sebagai Kabidkeu Polda Jawa Barat, dan Kombes Yuliani sebagai Kabidkum (Kepala Bidang Hukum) Polda Banten.
Baca juga: Kapolri: PK putusan sidang etik AKBP Brotoseno segera ditindaklanjuti
Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan ruang bagi Polwan dan kesetaraan gender di Korps Bhayangkara. Hingga sejauh ini sejumlah Polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.
Kapolri juga telah menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) di lingkungan Polri yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2022. Aturan ini menjadi landasan bagi para Polwan untuk bisa meningkatkan prestasi dan karir sejajar dengan anggota polisi lain.