Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melalui Dinas Pertanian, mulai melakukan vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK), dan pada tahap pertama menyasar 400 ekor ternak.
"Vaksinasi PMK sudah mulai kami suntikan per hari ini," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Bupati Cirebon: Belum ada dana kerahiman bagi peternak yang hewannya mati akibat PMK
Menurut dia, pada tahap pertama vaksinasi PMK menyasar sebanyak 400 ekor ternak, baik milik Pemerintah Daerah, maupun masyarakat.
Sasaran vaksinasi PMK lanjut Encus, dikhususkan hewan ternak yang bukan diperuntukkan untuk dipotong, namun ditunjukkan bagi sapi budi daya, agar dapat terhindar dari wabah PMK.
Encus mengatakan, vaksinasi akan dilakukan selama dua hari, yakni Selasa sampai Rabu. Pada hari pertama vaksinasi menyasar hewan ternak milik Pemerintah Daerah, dan hari kedua ternak masyarakatIa menjelaskan, untuk sapi atau hewan ternak yang sedang sakit tidak mendapatkan suntikan vaksin PMK, karena syaratnya hewan sehat. "Sasaran vaksinasi itu untuk hewan yang sehat, dan belum atau tidak terjangkit PMK," katanya.
Encus menambahkan sasaran vaksinasi PMK di Kabupaten Cirebon mencapai 3.000 hewan ternak, terutama ternak budi daya.
Baca juga: Bupati Cirebon minta pedagang hewan kurban terbuka saat datangkan dari luar
Sementara itu Bupati Cirebon, Jawa Barat Imron mengatakan pemerintah belum memberikan dana kerahiman bagi para peternak yang hewan ternaknya mati terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), karena belum dianggarkan.
"Kami sampai sekarang belum ada (dana kerahiman bagi peternak yang ternaknya mati)," kata Imron di Cirebon, Senin.
Menurutnya belum adanya dana kerahiman bagi peternak yang hewannya mati terjangkit wabah PMK, karena tidak memiliki anggaran untuk kasus tersebut.Alasannya, lanjut Imron, anggaran yang saat ini dibuat oleh Pemkab Cirebon, sudah setahun sebelumnya dianggarkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan tidak ada anggaran khusus untuk PMK.
Ia mengatakan apabila kasus PMK terus terjadi, pihaknya akan menganggarkan melalui anggaran perubahan, namun itu harus disepakati bersama dengan DPRD terlebih dahulu.
Baca juga: Sebanyak 63 sapi terpapar PMK di Kota Cirebon
"Kalau wabahnya terus terjadi, baru mungkin bisa kita anggarkan, baik melalui perubahan maupun murni," ujarnya. Imron menambahkan penanganan wabah PMK di Kabupaten Cirebon, terus dilakukan oleh dinas terkait guna meminimalisir kerugian yang dialami oleh para peternak dengan cara memberikan obat-obatan.
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada para peternak dan juga pedagang, agar terbuka ketika mendatangkan hewan dari luar daerah.
"Yang terpenting saat ini keterbukaan semua saat mendatangkan hewan ternak, agar wabah tidak semakin parah," katanya.
