Bandung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung sampai dengan 27 Juni 2022 berhasil menghimpun pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp667,4 miliar. Demikian diungkapkan Kepala KPP Madya Dua Bandung Fery Corly saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Ibrahim Adjie nomor 372 Kota Bandung, Senin (27/6).
"Total jumlah WP yang mengikuti PPS di KPP Madya Dua Bandung sebanyak 146. Untuk kebijakan I ada 85 wajib pajak (WP) dan 115 WP untuk kebijakan II. Total deklarasi nilai harta bersih sebesar Rp6,3 triliun," ungkap Fery.
"Dengan capaian PPS ini, kami menduduki peringkat ke empat perolehan PPh dari PPS di tingkat nasional saat ini," tuturnya.
Baca juga: Realisasi penerimaan PPS KPP Bandung Bojonagara tembus Rp300 miliar
"Partisipasi masyarakat untuk mengikuti PPS merupakan peluang emas. Pertama, PPS diharapkan mampu menghadirkan dua fungsi penting pajak dalam perekonomian, yaitu berupa munculnya sumber investasi baru dalam membiayai pembangunan dan perluasan basis pajak," imbuhnya.
Fery juga menambahkan, di KPP Madya Dua Bandung, beberapa wajib pajak yang telah mengungkapkan harta melalui PPS ini akan melakukan repatriasi hartanya ke dalam negeri PPS berhasil menarik dana repatriasi dari Luar Negeri sebesar Rp505,9 miliar, dan menanamkan investasi dalam negeri sebesar Rp5,1 miliar.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada WP KPP Madya Dua Bandung yang telah mengikuti PPS dan memberikan kontribusinya kepada negara," ungkapnya.
KPP Madya Dua Bandung sukses himpun pajak PPS Rp667 miliar
Senin, 27 Juni 2022 14:29 WIB