Kabupaten Bogor (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menginventarisasi lahan-lahan tidur, sehingga bisa dijadikan lahan produktif dengan dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
"Kami ingin memanfaatkan sejumlah lahan tidur untuk masyarakat dan menyelesaikan masalah pertanahan di Kabupaten Bogor. Itu diinventarisasi, kalau memang tidak dimanfaatkan, satgas akan minta dimanfaatkan untuk masyarakat," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan seusai Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Sentul, Bogor, Kamis.
Baca juga: Presiden serahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Bogor
Menurut Iwan Setiawan,
lahan tidur berstatus Hak Guna Usaha (HGU) baik milik Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), ataupun swasta, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti dengan cara bertani palawija.
"Masyarakat butuh lahan untuk bertani dan lainnya. Jadi kalau ada lahan tidur atau tidak produktif, ini bisa dimanfaatkan. Bukan menguasai ya, tapi hanya memanfaatkan," ungkap Iwan.