Sedangkan pemerintah menentukan awal bulan Dzulhijah berdasarkan kriteria baru yang disepakati oleh Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut perhitungan pemerintah berdasarkan kriteria baru MABIMS, di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat sehingga hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Dengan kondisi yang demikian, berdasarkan hisab imkan rukyat atau visibilitas hilal tanggal 1 Dzulhijah 1443 Hijriah kemungkinan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
Namun demikian, pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Jaidi menghimbau warga Muslim saling menghormati keputusan dalam merayakan Idul Adha dan menunaikan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah.
"Jadi artinya 9 Dzulhijah itu Hari Arafah (atau) hari tasuha di tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi kita yang di luar menunaikan ibadah haji disunahkan untuk berpuasa 9 Dzulhijah walaupun saudara kita sudah berlebaran haji," kata dia.
Dia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan umat pada masa hoaks yang mendiskreditkan umat Islam banyak beredar seperti sekarang.
"Jadi harus menyatukan barisan kita, menyatukan semangat untuk kepentingan agama dan negara. Itu semangatnya yang tidak boleh kendor," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI tetapkan fatwa berkurban hewan dengan PMK
Fatwa MUI untuk yang berkurban hewan yang terjangkit PMK
Jumat, 10 Juni 2022 23:18 WIB