"Kalau tidak direvisi, kebijakan tersebut memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap," ujarnya
Selain PP tersebut, pihaknya juga berharap, agar pemerintah bisa lebih menekan harga solar bagi nelayan, karena saat ini harga solar mencapai Rp16.900 per liter, tidak sebanding dengan harga ikan yang anjlok.
Untuk itu, para nelayan mengusulkan adanya harga BBM industri khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GT dengan harga maksimal Rp9 ribu per liter
Baca juga: Pemerintah bangun gudang beku ikan kapasitas 300 ton di Indramayu
"Kami juga meminta alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan ukuran maksimal 30 GT dan pertalite bersubsidi untuk kapal di bawah 5 GT," katanya.
Karena dengan harga solar yang mahal, membuat pendapatan para nelayan menurun, apa lagi saat ini harga ikan sedang anjlok, di mana per kilogram, hanya dihargai Rp15 ribu.
Ia memastikan, ketika tuntutan tersebut tidak didengarkan oleh Pemerintah Pusat, maka nelayan Pantai Utara (Pantura) akan melakukan aksi di Istana Negara.
"Kalau lewat kawan-kawan media aspirasi kami tetap juga tidak tersampaikan sampai dengan batas waktu tertentu, mohon maaf, sesuai kesepakatan awal per 1 Juni kemarin, bahwa kita akan datang ke Istana Negara dengan massa lebih banyak, bukan lagi ribuan orang tapi puluhan ribu," katanya.
Nelayan Indramayu tuntut pemerintah revisi PP terkait PNBP
Kamis, 9 Juni 2022 21:49 WIB