Selain itu juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor di jalan raya yang berakibat meresahkan masyarakat. "Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Markas Polsek Majalengka Kota," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi, untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat, baik dari premanisme, pencurian, maupun lain.
Baca juga: Polres Majalengka rutin cek ketersediaan minyak goreng curah dan harganya
Baca juga: Anggota geng motor pembacok tangan korban hingga putus ditangkap polisi Majalengka
