Semua camat melaksanakan langkah-langkah persiapan menggerakkan lintas sektor tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk secara langsung memeriksa pertumbuhan anak di Posyandu lalu melaporkan hasil kegiatan secara elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau e-PPGBM.
Baca juga: Tim SAR perluas pencarian nelayan yang hilang di laut Garut
Kegiatan pengukuran dan penimbangan difokuskan di Posyandu dengan memakai alat antropometri yang telah berstandar, dan dilakukan kalibrasi sebelum digunakan.
Dalam surat edaran itu mengimbau semua masyarakat yang memiliki anak balita (0-59 bulan) untuk membawa balita-nya ke Posyandu pada Juni 2022, sesuai jadwal untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.