Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar TA 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jawa Barat mengungkapkan meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap
ngabret dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK. Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru.
Baca juga: Kota Bogor raih WTP laporan keuangan 2021
“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kali, dari tahun 2010 kita sudah WTP, berturut-turut,” ujar Pak Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum.
Uu menuturkan Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan. Ia juga berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.
“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” ujar Uu.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Arif Agus mengemukakan bahwa pada LHP LKPD Jabar ini ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang. Untuk itu, ia meminta agar Pemda Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.
Arif juga mengatakan, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsi Jabar masih ada di kisaran angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.
Baca juga: Pemkot Depok raih penghargaan WTP 10 kali berturut-turut
“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada pemda prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada pemda prov untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” kata Arif.
“Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” tuturnya.