Ia mendesak Pemkab Karawang turun tangan untuk menertibkan penggunaan fasilitas di kawasan Stadion Singaperbangsa Karawang karena itu adalah kewenangan pemerintah daerah.
"Stadion itu milik pemkab dan aset negara. Jadi harus digunakan untuk keolahragaan. Seharusnya yang berhak menggunakan fasilitas di stadion itu yang berkorelasi dengan olahraga. Jadi pemkab harus menertibkan aset miliknya, kembalikan ke fungsinya," kata dia.
Polres Karawang tindak tegas kelompok masyarakat yang ganggu kamtibmas, PP mendukung
Senin, 23 Mei 2022 19:19 WIB