Denpasar (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (18/5), mulai dari penyelenggaraan Simposium Nasional Hukum Tata Negara (HTN) yang didukung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sampai penerbitan “red notice” Polri terhadap lima tersangka kasus investasi bodong Fahrenheit.
Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Menkumham target revisi PP tentang kewarganegaraan rampung 2022
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia rampung pada 2022.
Dengan demikian, PP hasil revisi itu diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan warga negara Indonesia yang memiliki masalah kewarganegaraan.
Selengkapnya baca di sini.
2. Mahfud MD ingatkan ahli hukum jangan terjebak keberpihakan politik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan para ahli hukum untuk tidak terjebak dalam pandangan politik yang memihak pada kepentingan tertentu agar pemikiran yang disampaikan ke publik tetap jernih dan objektif.
Menurut Mahfud, selaku Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APTHN-HAN), jika seorang ahli hukum memiliki keberpihakan pada agenda politik tertentu, maka analisisnya sering kali menyesatkan.
Selengkapnya baca di sini.