Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi meminta segenap warga untuk mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan menyusul penyebaran penyakit itu telah terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap penyakit yang sangat menular tersebut," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan di Bekasi, Rabu.
Baca juga: Alasan Pemkot Bekasi terbitkan edaran cegah PMK hewan
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 Tahun 2022, empat wilayah di Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah asal wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan yakni Gresik, Lamongan, Mojokerto, serta Sidoarjo.
"Penyakit menular itu kini telah menyebar hingga Aceh Tamiang bahkan tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat telah menemukan kasus serupa seperti di Jawa Timur," katanya.
Menurut dia Kota Bekasi diklasifikasikan sebagai wilayah yang terancam ataupun terduga dapat tertular wabah PMK karena sebagian besar kebutuhan ternak dan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah.
Warga Bekasi diminta waspada PMK hewan
Rabu, 18 Mei 2022 11:28 WIB