Selanjutnya, tutur Ade Firmansyah, berdasarkan rapat pembahasan akhir terdapat beberapa hal secara umum yang dibahas dari isi dua raperda tersebut.
Untuk Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi, Pansus 7 menyepakati seluruh isi yang tercantum di dalamnya dan menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah (perda).
Sementara untuk Raperda tentang Kepemudaan, menyepakati perubahan judul yang sebelumnya berjudul Kepemudaan berubah menjadi Pembangunan Kepemudaan.
Baca juga: Depok setujui Raperda Pendataan Pelaporan Tanah Telantar
DPRD Kota Depok setujui dua Raperda usulan pemkot
Rabu, 18 Mei 2022 8:40 WIB