Depok (ANTARA) - DPRD Kota Depok, Jawa Barat telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp4,2 triliun pada sidang rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok Rabu (22/11).
APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus untuk penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024. Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia.Termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Gedung DPRD Depok.
Idris mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman anggaran daerah.
Lebih lanjut, Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke PJ Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.
"Tentu memastikan Raperda sesuai ketentuan UUD yang berlaku. Komitmen bersama proses pembangunan Kota Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024. Terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik," ungkapnya.
Idris menambahkan rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik," kata Mohammad Idris.
Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan APBD 2024 sebesar Rp 4,2 triliun sudah disahkan.