Mendagri lantik 5 penjabat gubernur
Kamis, 12 Mei 2022 11:47 WIB
"Sesuai UU juga jabatan pejabat berlangsung paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," ujarnya.
Penjabat gubernur di tahun berikutnya akan ditentukan setelah melihat hasil evaluasi dari penjabat yang ditunjuk saat ini.
Mendagri mengingatkan seluruh penjabat gubernur melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota dan masyarakat.
Mendagri mengingatkan seluruh penjabat gubernur melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota dan masyarakat.