Saat itu, menurutnya, sudah sejak sembilan tahun silam upah pesapon yang merupakan mitra Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tidak mengalami kenaikan. Kemudian, ia menaikkan upah yang semula Rp40 ribu per hari menjadi Rp50 ribu per hari.
Di waktu yang bersamaan, Ade Yasin juga menaikkan tunjangan kesehatan sebesar Rp100 ribu, dari semula Rp250 ribu, menjadi Rp350 ribu per bulan.
"Sebagai ungkapan rasa terimakasih dan apresiasi saya bagi para pesapon. Untuk warga Kabupaten Bogor, hargailah hasil kerja para pesapon dengan tidak membuang sampah sembarangan," kata Ade Yasin kala itu.
Baca juga: BPTJ: Pemkab Bogor agar kontrol ketat pembangunan di Kawasan Puncak
Pesapon di Bogor kehilangan sosok Ade Yasin saat halal bihalal
Senin, 9 Mei 2022 16:09 WIB