Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi menangkap delapan pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dari beberapa objek wisata Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari delapan pelaku tersebut satu di antaranya merupakan ketua Karang Taruna, mereka ditangkap di dua lokasi wisata berbeda yakni Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, dan Objek WIsata Cipunagaloji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabumi, Jumat.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasatgas Gakum Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, di kawasan Pantai Karanghawu menangkap lima pelaku pungli dengan inisial DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.
Kelimanya merupakan warga Desa Cisolok. Kemudian di objek wisata Cipunagaloji, polisi menangkap HB (34) yang merupakan seorang ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Modus yang dilakukan pelaku di kawasan Cipunagaloji dengan cara memungut uang parkir terhadap wisatawan di lahan Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang.
Sedangkan modus pelaku lainnya yang beroperasi di Pantai Karanghawu melakukan pungli menggunakan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok dengan sistem bagi hasil. Adapun tarif parkir untuk roda dua Rp2 ribu dan penitipan sepeda motor Rp5 ribu.
Dari hasil pengungkapan kasus dugaan pungli tersebut, polisi menyita uang Rp671 ribu dari para pelaku di lokasi wisata Cipunagaloji. Sedangkan dari pelaku yang beroperasi di Pantai Karanghawu disita uang Rp89 ribu, lima buah kartu identitas petugas parkir, dua peluit dan satu rompi parkir.
Polres Sukabumi ciduk 8 pelaku pungli terhadap wisatawan
Jumat, 6 Mei 2022 21:35 WIB