Dedi juga menyebutkan, sebelum dilakukan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way (pukul 09.00 WIB) setelah itu rekayasa lalu lintas one way akan dimulai pukul 11.00 WIB.
“Mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan one way (pukul 02.00 WIB) setelah itu jalur akan dibuka secara normal,” katanya lagi.
Baca juga: Polres Cirebon Kota sediakan gerai vaksin di KM 208 B jalur tol Palikanci
Untuk menghindari kepadatan arus dengan adanya rekayasa lalu lintas, pengendara dapat menggunakan jalur-jalur alternatif yang ada di Cirebon dan arah ke Jawa Tengah, yakni keluar GT Karawang Barat-Jalan Raya Pantura-Jalan Raya Klari-Kosambi-Cikampek-Jomin-Pantura.
Atau keluar GT Kartim-Kalri-Pasar Kosambi-Jomin-Pantura. Bisa juga keluar GT Cikopo-SP Jomin-Pantura.