Pangandaran (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menaikkan tarif tiket masuk ke objek wisata di Pangandaran mulai 1 Mei 2022 atau menjelang momentum libur Hari Raya Lebaran setelah beberapa tahun tidak pernah menaikkan tarif.
"Dengan kenaikan ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan, itu kan sebab akibat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari saat dihubungi wartawan, Jumat.
Baca juga: Polres Garut gunakan jalur alternatif saat pengalihan arus dari jalur nasional
Ia menuturkan selama beberapa tahun ke belakang objek wisata di Kabupaten Pangandaran belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, padahal harusnya dalam setiap tiga tahun ada peninjauan untuk penyesuaian tarif tiket wisata.
Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik, kata dia, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan saat ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
"Kalau berdasarkan kajian dari BPS, kondisi saat ini sudah memungkinkan tarif menyesuaikan, kalau retribusi meningkat kan ujungnya untuk pengelolaan pariwisata," katanya.
Ia mengungkapkan kenaikan tarif tiket masuk ke tempat wisata milik Pemkab Pangandaran itu berbeda-beda mulai dari 30 sampai 80 persen.
Menurut dia, kenaikan tarif itu masih cukup terjangkau oleh masyarakat yang ingin berwisata menikmati keindahan wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Kenaikan di setiap destinasi bervariasi, berkisar 30 hingga 80 persen, ini masih terjangkau dibanding di daerah lain, kami masih murah," katanya.
Tiket masuk wisata di Pangandaran naik mulai Lebaran
Jumat, 29 April 2022 23:29 WIB