Menurut dia, kontribusi vaksinasi sangat berperan dalam upaya pengendalian COVID-19 di dalam negeri.
Pemerintah berhasil menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Enam regimen itu terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm.
Regimen vaksin yang digunakan di Indonesia itu, kata dia, diperoleh dengan berbagai macam skema baik melalui pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan COVAX Facility.