"Kami berikan kompensasi bagi delman karena tidak boleh beroperasi di jalan utama selama operasi Lebaran," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Selasa.
Baca juga: Basarnas siapkan 9 pos untuk siaga memberikan bantuan di jalur mudik Jabar
Ia menuturkan pemerintah daerah setiap musim mudik Lebaran selalu mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi delman yang berada di jalur mudik.
Alasan larangan operasi itu, kata dia, karena keberadaan delman seringkali menjadi penyebab kemacetan ketika arus lalu lintas kendaraan meningkat saat musim mudik Lebaran.
"Delman ini jalannya lambat, akibatnya macet. Untuk itu kita larang beroperasi selama operasi Lebaran," katanya.
Ia menyampaikan Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta, yang akan dibagikan kepada setiap kusir delman sebesar Rp75 ribu per hari selama tujuh hari.
Delman yang dilarang beroperasi, kata dia, khusus wilayah Malangbong dan Limbangan sebagai jalan lintas nasional, sedangkan daerah lain masih bisa beroperasi karena banyak jalur alternatif.
"Yang dilarang itu hanya Limbangan dan Malangbong, untuk yang di Tarogong tidak, karena sudah banyak jalannya," katanya.
Helmi menyampaikan Pemkab Garut siap mendukung Operasi Ketupat Lodaya 2022 untuk memberikan kenyamanan, aman, dan selamat bagi pemudik.
"Kita mendukung, ya, dari mulai tenaga, mulai dari kantor dinas dikerahkan, kemudian relawan-relawan dari PMI, dari Pramuka, kita kerahkan juga," katanya.*
Baca juga: Jalur selatan Jabar lintas Garut mulai dilalui kendaraan pemudik