Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan uang kompensasi bagi kusir delman karena dilarang beroperasi selama berlangsungnya operasi pengamanan Lebaran 2022 agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik wilayah Limbangan dan Malangbong.
"Kami berikan kompensasi bagi delman karena tidak boleh beroperasi di jalan utama selama operasi Lebaran," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Selasa.
Baca juga: Basarnas siapkan 9 pos untuk siaga memberikan bantuan di jalur mudik Jabar
Ia menuturkan pemerintah daerah setiap musim mudik Lebaran selalu mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi delman yang berada di jalur mudik.
Alasan larangan operasi itu, kata dia, karena keberadaan delman seringkali menjadi penyebab kemacetan ketika arus lalu lintas kendaraan meningkat saat musim mudik Lebaran.
"Delman ini jalannya lambat, akibatnya macet. Untuk itu kita larang beroperasi selama operasi Lebaran," katanya.
Ia menyampaikan Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta, yang akan dibagikan kepada setiap kusir delman sebesar Rp75 ribu per hari selama tujuh hari.
Kusir delman di Garut dapat kompensasi karena dilarang beroperasi selama Lebaran
Selasa, 26 April 2022 21:53 WIB