“Penyidik meyakinkan bahwa ada kerja sama antara tersangka dari Kementerian Perdagangan dengan para tersangka swasta,” katanya.
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan tim jaksa penyidik sedang terus melakukan pendalaman dan pengecekan "domestic market obligation" (DMO) atau kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri CPO minyak goreng 20 persen di seluruh wilayah Indonesia.
Perkembangan penanganan perkara berikutnya adalah jaksa penyidik telah melakukan diskusi dengan Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli dalam rangka menyamakan persepsi untuk melihat dampak perekonomian terhadap kasus tersebut.
“Karena ini kan ada dampak kelanjutannya seperti kebijakan pemerintah (terkait) bantuan langsung tunai (BLT) maupun kebijakan-kebijakan lain,” kata Febrie.
Terakhir, kata Febrie, Auditor BPKP sudah mulai membahas kerugian keuangan negara/perekonomian negara yang terjadi dalam perkara tersebut.