Bandung (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan kondisi internal sekolah menentukan proses pelaksanaan perubahan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan diterapkan di SMA/SMK Jawa Barat.
"Jadi internal sekolah itu bisa menentukan proses perubahan BLUD," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Cecep Gogom di Bandung, Kamis.
Cecep menuturkan beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan data dan informasi.
Baca juga: 35 SMK Negeri di Jabar resmi jadi BLUD
Menurut Cecep dalam kunjungan tersebut pihaknya ingin menimbang dan membandingkan apa saja yang harus diperhatikan dalam penerapan BLUD pada SMA/SMK agar dapat dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.
Cecep mengatakan ada beberapa faktor penting dalam penerapan BLUD pada sekolah yaitu kerjasama antar elemen didalamnya.
Dirinya menambahkan, saat ini khususnya tingkat SMK sudah ada yang menerapkannya dan jumlahnya bertambah, dari awalnya hanya tiga SMK, kini sudah ada 15 SMK.
Kedua kerja sama antar elemen khususnya tenaga ahli dan dewan gurunya, serta kepala sekolah yang memiliki keinginan kuat.