Bandung (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan kondisi internal sekolah menentukan proses pelaksanaan perubahan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan diterapkan di SMA/SMK Jawa Barat.
"Jadi internal sekolah itu bisa menentukan proses perubahan BLUD," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Cecep Gogom di Bandung, Kamis.
Cecep menuturkan beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan data dan informasi.
Baca juga: 35 SMK Negeri di Jabar resmi jadi BLUD
Menurut Cecep dalam kunjungan tersebut pihaknya ingin menimbang dan membandingkan apa saja yang harus diperhatikan dalam penerapan BLUD pada SMA/SMK agar dapat dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.
"Dari kunjungan tersebut kami jadi mendapatkan informasi terkait penerapan BLUD tingkat SMK di Jakarta. Hal itu bertujuan untuk menjadi bahan pertimbangan dan perbandingan untuk Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: 35 SMK di Jabar diusulkan beralih status jadi Badan Layanan Umum Daerah