Bandung (ANTARA) -
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur perlintasan atau rel kereta, termasuk melakukan kegiatan ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa.
Manajer Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan lokasi jalur rel kereta merupakan lokasi yang berbahaya untuk didekati masyarakat. Dia pun memastikan pihak KAI telah turun langsung untuk mengingatkan masyarakat terkait bahaya tersebut.
"Seperti kita ketahui, jalur KA hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA dan bagi pihak yang terkait dengan operasional KA tersebut," kata Kuswardoyo dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu
Baca juga: PT KAI pastikan keamanan LRT Jabodebek sebelum diluncurkan
Menurutnya undang-undang juga sudah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas di sekitar rel kereta. Bahkan, pada Pasal 173 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 juga masyarakat diwajibkan untuk menjaga ketertiban di lokasi rel kereta.
Sejauh ini, menurutnya Daop 2 Bandung sudah memasang spanduk sosialisasi di 30 titik, seperti di area Stasiun Cikudapateuh, Cianjur, Ciranjang, Gedebage, Plered, Padalarang, Cimindi dan lainnya.
Selain itu, ia menuturkan Daop 2 Bandung juga fokus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang. Sejauh ini masih ada masyarakat yang nekat melintas rel meski palang kereta sudah menutup.