KPK menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Senin (11/4) ialah Ninuk Wijaya sebagai wiraswasta. Ali mengatakan tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan yang bersangkutan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
KPK minta konfirmasi dari Andi Arief soal pencalonan Bupati PPU di Demokrat
Selasa, 12 April 2022 12:49 WIB