Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecam tindak kekerasan dan penyerangan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (11/4).
Ridwan di Bandung, Selasa, menyatakan dirinya menolak dengan tegas aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Polisi selidiki video viral terkait massa keroyok polantas di tol Senayan
"Jadi, apa pun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando yang tidak semestinya terjadi jika semua bisa menahan diri. Apalagi ini adalah bulan suci Ramadhan yang harus kita hormati," katanya.
Dia mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh kuasa rakyat. Baik suka atau tidak suka, lanjutnya, demokrasi adalah buah kesepakatan yang tujuannya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Demokrasi kesepakatan ini banyak variasinya di Indonesia. Sehingga, jika ada narasi atau wacana di negeri ini yang berbeda dengan kesepakatan, tentulah harus diekspresikan dan dimusyawarahkan secara baik-baik apapun wacananya, termasuk wacana terkait perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode, yang tentunya berbeda dengan kesepakatan hanya dua periode seperti tertulis di UUD 45," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mendorong segala bentuk argumentasi sebaiknya bisa disampaikan dengan cara baik.
"Setelah dimusyawarahkan dan bermufakat, berubah atau tidaknya, itulah kesepakatan yang harus dihormati. Apapun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya," katanya.
Dia juga mengapresiasi aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Kota Bandung yang berlangsung damai.
"Saya ucapkan terima kasih untuk para mahasiswa yang telah melakukan unjuk rasa dengan tertib dan kondusif, khususnya di Bandung. Hatur nuhun," ujarnya.
Baca juga: 6 polisi terluka saat evakuasi Ade Armando, diduga dilakukan massa non-mahasiswa
Ridwan Kamil kecam kekerasan saat aksi unjuk rasa
Selasa, 12 April 2022 12:40 WIB