Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, mengimbau kepada pemudik agar mendaftarkan rumahnya sebelum pulang kampung agar diawasi oleh Polsek terdekat.
"Kami membuka layanan bagi masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik, tolong didaftarkan ke Polsek-Polsek supaya kami bisa melakukan antisipasi terhadap kejahatan rumah kosong (ditinggal penghuni mudik))," ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Senin.
Ia menekankan bahwa selama Ramadhan, Kepolisian meningkatkan intensitas patroli. Selain untuk mengawasi rumah kosong pada momentum mudik lebaran, juga mengawasi aksi kekerasan remaja di jalanan.
Iman juga mengingatkan kepada pemudik agar terlebih dahulu memeriksa kendaraan yang akan digunakan untuk pulang kampung, demi keselamatan di perjalanan.
"Persiapkan diri sebelum melaksanakan mudik, baik itu kesehatan pemudik-nya maupun kesehatan kendaraan-nya dan kelayakan kendaraan, supaya pelaksanaan mudiknya lancar," kata Iman.
Menurutnya, bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi booster, tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR maupun antigen saat mudik lebaran. Sementara, masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk menjalani tes antigen dengan sampel diambil maksimal 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Kapolres Bogor imbau pemudik daftarkan rumah ke polsek sebelum pulang kampung
Senin, 11 April 2022 19:33 WIB