Meski tingkat kesadaran masyarakat Kota Bandung untuk membayar zakat sudah tergolong baik, menurutnya, pemahaman masyarakat perlu kembali ditingkatkan untuk bisa mencapai angka potensi zakat sebesar Rp1,6 triliun.
Saat ini, katanya, masyarakat masih banyak yang hanya membayar zakat fitrah saja. Padahal, kata Arif, zakat itu ada dua, yakni zakat fitrah dan zakat maal.
Baca juga: Pemkot Bandung longgarkan pembatasan kegiatan selama PPKM Level 2
Dia menjelaskan zakat fitrah dikenakan ke semua Muslim baik, yang sudah berpenghasilan atau masih menjadi tanggungan keluarga. Sedangkan untuk zakat maal, bisa dilakukan jika sudah mencapai batas waktu tertentu atau batas nilainya.
"Jika harta yang punya potensi untuk berkembang sudah terkumpul senilai 85 gram emas dengan konversi di tahun berjalan atau jika sudah terkumpul selama 1 tahun," kata Arif.
Menurutnya, membangun kesadaran berzakat perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan ikatan pedagang Muslimah yang ada di setiap kecamatan dan mengoptimalkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tiap kecamatan.
"Dimulai dari membangun gerakan infak dulu dan disalurkan bersama. Sehingga, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang zakat," kata dia.
Baznas: Potensi zakat di Kota Bandung capai Rp1,6 triliun
Rabu, 6 April 2022 21:26 WIB