Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengoptimalkan penghimpunan zakat hingga Rp270 miliar per tahun melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa di daerah tersebut.
“Potensi ini dapat tercapai dengan pengelolaan zakat yang lebih baik dan terorganisir. Oleh karena itu, kami sedang membentuk UPZ di tingkat desa,” kata Ketua Baznas Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Kementerian Agama resmikan Rumah Sehat Baznas di Pesantren KHAS Kempek Cirebon
Baca juga: Kementerian Agama resmikan Rumah Sehat Baznas di Pesantren KHAS Kempek Cirebon
Ia menjelaskan berdasarkan kajian, potensi zakat di Kabupaten Cirebon relatif cukup besar yakni diperkirakan sekitar Rp8 miliar dapat dihimpun dari setiap kecamatan.
"Penghimpunan zakat dengan nilai tersebut bisa dilakukan secara efektif dengan terbentuknya UPZ di setiap desa," ujarnya.
Zaeni menyebutkan pembentukan UPZ saat ini baru terealisasi di 50 desa di empat kecamatan. Pihaknya menargetkan dapat menambah unit tersebut di 412 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
“Dengan terbentuknya UPZ di setiap desa, kami yakin pengumpulan zakat bisa lebih optimal, dan dana yang dihimpun bisa dimanfaatkan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa para petugas UPZ juga sudah mendapatkan pembekalan secara intensif. Baznas Kabupaten Cirebon juga memperkenalkan metode penghimpunan zakat secara digital melalui sistem transfer rekening.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengumpulan maupun penyaluran zakat,” katanya.
Zakat yang dikumpulkan, lanjut dia, nantinya digunakan untuk mendanai berbagai program sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat seperti bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pengentasan kemiskinan, dan bantuan pendidikan di Cirebon.