“Surat edaran ditujukan pada kepala OPD, camat sampai kepala desa yang isinya agar pada hari-hari tertentu mereka belanja ke pasar tradisional yang ada di Cianjur. Setiap kegiatan apapun harus membeli jamuan dari pasar tradisional atau UMKM," katanya.
Dengan kebijakan ini, harapannya pedagang yang berjualan dapat bergairah kembali membuka usaha, karena ASN menjadi pembeli rutin setiap pekan, sesuai instruksi Bupati Cianjur.
Namun, ia mengatakan tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan bagi mereka yang tidak berbelanja di pasar tradisional.
“Kami akan membuat imbauan kedua dan ini untuk mengingatkan, agar para ASN di Cianjur, dapat menjalankan edaran dari bupati untuk meramaikan kembali pasar tradisional," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang keluar kota untuk seluruh pegawai
Bupati Cianjur intruksikan ASN berbelanja di pasar tradisional
Senin, 4 April 2022 17:39 WIB