Dengan kebijakan ini, harapannya pedagang yang berjualan dapat bergairah kembali membuka usaha, karena ASN menjadi pembeli rutin setiap pekan, sesuai instruksi Bupati Cianjur.
Namun, ia mengatakan tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan bagi mereka yang tidak berbelanja di pasar tradisional.
“Kami akan membuat imbauan kedua dan ini untuk mengingatkan, agar para ASN di Cianjur, dapat menjalankan edaran dari bupati untuk meramaikan kembali pasar tradisional," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang keluar kota untuk seluruh pegawai