Kasatlantas Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat Kompol Alan Haikel mengatakan minibus yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengakibatkan enam orang tewas di Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon berkecepatan 80 km per jam dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Diduga kecepatan minibus ini (yang terlibat kecelakaan) mencapai 80 km per jam," kata Alan, di Cirebon, Minggu.
Alan mengatakan minibus yang terlibat kecelakaan itu membawa enam orang termasuk pengemudi. Keenamnya tewas, tiga di rumah sakit dan tiga lainnya meninggal di tempat.
Baca juga: 6 orang tewas akibat kecelakaan di pantura Cirebon
Untuk kronologi kecelakaan, kata Alan, kendaraan minibus Toyota Avanza G 1031 CC melaju dari arah barat menuju ke timur, setibanya di lokasi pengemudi diduga mengantuk, dan menabrak bagian belakang truk tangki yang sedang tambal ban di bahu jalan.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, kendaraan minibus tersebut melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 km per jam, terlihat dari kondisi kendaraan yang rusak parah.
"Kemungkinan besar mengantuk, karena minibus ini menabrak mobil yang sedang ada di bahu jalan," ujarnya pula.
"Diduga kecepatan minibus ini (yang terlibat kecelakaan) mencapai 80 km per jam," kata Alan, di Cirebon, Minggu.
Alan mengatakan minibus yang terlibat kecelakaan itu membawa enam orang termasuk pengemudi. Keenamnya tewas, tiga di rumah sakit dan tiga lainnya meninggal di tempat.
Baca juga: 6 orang tewas akibat kecelakaan di pantura Cirebon
Untuk kronologi kecelakaan, kata Alan, kendaraan minibus Toyota Avanza G 1031 CC melaju dari arah barat menuju ke timur, setibanya di lokasi pengemudi diduga mengantuk, dan menabrak bagian belakang truk tangki yang sedang tambal ban di bahu jalan.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, kendaraan minibus tersebut melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 km per jam, terlihat dari kondisi kendaraan yang rusak parah.
"Kemungkinan besar mengantuk, karena minibus ini menabrak mobil yang sedang ada di bahu jalan," ujarnya pula.