Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta insan Adhyaksa untuk membantu mencegah penularan COVID-19 selama Bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan penyebaran virus seperti kegiatan buka puasa bersama (bukber).
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta jajarannya di seluruh Indonesia tidak melakukan kegiatan open house serta melaksanakan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Presiden Jokowi minta Jaksa Agung awasi peredaran barang impor dicap lokal
“Momentum Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah agar dapat melakukan hal-hal dan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Amanat ini disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuktak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan kejaksaan, serta jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan secara khusus ucapan selama menunaikan ibadah puasa kepada seluruh insan Adhyaksa dan seluruh masyarakat Indonesia yang akan merayakannya.