Pamrihadi menyebutkan bahwa jika kerjasama tersebut hanya kerjasama operasional (KSO) bisa langsung dieksekusi dalam waktu yang relatif singkat.
"Sementara jika diminta buat perusahaan patungan (joint venture) atau anak perusahaan tentu saja butuh verifikasi lebih lama karena ada persyaratan-persyaratan tertentu untuk membuat joint venture," tutur Pamrihadi yang mengharapkan rencana ini terealisasi tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Operasi pasar minyak goreng Jabar prioritaskan warga miskin