Komitmen pendanaan ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian penerusan pinjaman antara PLN dengan pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Keuangan melalui skema perjanjian penerusan pinjaman (SLA).
Baca juga: PLN Cikarang catat pertumbuhan penjualan tenaga listrik
"Skema penerusan pinjaman ini merupakan yang pertama bagi PLN dalam enam tahun belakangan. Terakhir kali PLN menandatangani SLA pada 2016," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
PLN berhasil mendapatkan tingkat suku bunga yang kompetitif dengan tenor cukup panjang, yaitu 24,5 tahun.
Selain mengantongi pinjaman dari IBRD, proyek PLTA Upper Cisokan juga direncanakan akan didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman sebesar 230 juta dolar AS atau setara Rp3,29 triliun dalam bentuk co-financing dengan Bank Dunia dengan skema serupa.