Bandung, 23/2 (ANTARA) - PLTA Upper Storage Cisokan belum mengantongi Surat Izin Penetapan Lokasi (SIPL) dari Gubernur Jawa Barat sehingga tahapan pembangunan proyek itu terancam diundur.
"Izin prinsipnya sudah ada, dan kami sudah mengajukan izin penetapan lokasi ke Gubernur Jabar, namun hingga saat ini Surat Izin Penetapan Lokasi (SIPL) belum turun," kata General Manager (GM) PT PLN Pembangkit Hidro Jawa, Indra Pribadi di sela-sela sosialisasi PLTA Hidro Cisokan di Bandung, Rabu.
Ia menyebutkan seluruh perizinan lainnya sudah dilalui yakni pengkajian lingkungan, Amdal, sosial, ekonomi serta yang lainnya.
Sementara itu izin penetapan lokasi proyek merupakan tahapan akhir yang akan menjadi acuan awal untuk memulai pembebasan lahan. Rencananya pembebasan lahan seluas 340 hektare itu akan dilakukan pada 2011 dan tuntas 2012.
"Kami berharap surat izin penetapan lokasi itu sudah kami peroleh sebelum proses aprassial dari Bank Dunia pada 1 Maret 2011, sehingga menjadi salah satu perlengkapan yang kami sampaikan," kata Indra.
Pembangunan PLTA Cisokan yang merupakan proyek nasional itu rencananya akan mendapat pembiayaan dari Bank Dunia dengan total proyek senikai Rp765 juta dolar AS.
Pembangkit listrik dengan teknologi "upper storage pump" pertama di Indonesia itu terdiri dari empat unit masing-masing berkapasitas 260 mega watt (MW) atau totalnya 1.024 MW.
Proyek PLTA tersebut berada di aliran Sungai Cisokan di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur. Proyek tersebut akan menggenangi 340 hektar areal yang tersebar di Kecamatan Campaka, Bojongpicung, Cibeber (Cianjur) dan Kecamatan Rongga serta Cipongkor (Bandung Barat).
Syarif A
PLTA CISOKAN BELUM KANTONGI IZIN PENETAPAN LOKASI
Rabu, 23 Februari 2011 18:26 WIB