Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat nilai skor 81,59 persen dalam capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang artinya manajemen birokrasi dikelola dengan baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi.
"Saat ini capaian MCP Kota Depok sudah cukup baik. Sebab memiliki poin di atas rata-rata nasional yang berada sekitar di 70 persen. Walau begitu tetap perlu ditingkatkan kembali," kata Inspektur Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuiddin, dalam keterangannya di Depok, Jumat.
Baca juga: Disnaker Kota Depok siapkan program bursa kerja khusus
Ia menjelaskan MCP merupakan program KPK yang di dalamnya terdapat aplikasi untuk mempermudah proses monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah melalui Inspektorat.
"Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi," katanya.
Menurut dia area intervensi yang dimaksud yakni perencanaan dan penganggaran oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda). Selanjutnya, tata kelola keuangan, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah (BMD) oleh Badan Keuangan Daerah (BKD)