Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H mulai dibuka pada H-30.
"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KAI Cirebon berlakukan peniadaan syarat tes PCR atau antigen
Joni menjelaskan saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.
Sesuai SE Kemenhub No 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.
KAI buka pemesanan tiket mudik Lebaran 1443 H mulai H-30
Kamis, 10 Maret 2022 10:43 WIB