Purwakarta (ANTARA) - Para petani di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kesulitan untuk mengairi areal sawahnya karena aliran sungai di daerah tersebut dibendung untuk kepentingan perusahaan yang memproduksi listrik.
“Para petani banyak yang mengeluh tidak bisa 'nyawah' karena sudah dua bulan tidak ada air. Penyebabnya, aliran Sungai Ciherang dibendung untuk dialirkan ke perusahaan listrik,” ujar Kepala Desa Salem, Epet, di Purwakarta, Rabu.
Sedikitnya terdapat puluhan hektare di desa itu yang kekeringan akibat aliran sungai dibendung oleh perusahaan yang memproduksi listrik untuk dijual ke PLN.
Namun jika ditotal, keseluruhan desa di Kecamatan Pondoksalam ada sekitar 100 hektare sawah yang kering.
“Sekarang saja masih ada hujan air surut dan tidak sampai ke sawah. Apalagi nanti musim kemarau pasti lebih parah,” ujarnya.
Epet menjelaskan terdapat proyek kincir air milik seorang pengusaha asal Jakarta. Listrik yang dihasilkan kemudian dijual ke PLN.
Sementara sawah sudah duluan, ada jauh sebelum proyek tersebut berdiri. Selain itu sawah dikelola oleh warga setempat, sedangkan proyek kincir milik perusahaan dari luar daerah.
“Air sungai dibendung jadi sungai kering. Air dibelokin ke kincir terus dibuang jadi tidak ke sawah,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang mendapat laporan sawah di daerahnya kekeringan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Setelah ditelusuri, benar saja air dari sungai dibendung dan dialirkan melalui saluran menuju kincir pembangkit listrik. Sementara aliran sungai yang sudah ada dibiarkan mengering sehingga berimbas pada sawah warga.
“Seharusnya perusahaan ada pertimbangan. Pengambilan air untuk kincir tidak mengganggu kepentingan warga untuk pertanian. Seharusnya air bendungan ini bisa bermanfaat untuk warga dan pertanian,” kata Dedi.
Dedi pun tak habis pikir dengan pengelolaan listrik PLN. Sebab seharusnya listrik yang dihasilkan dari sumber sekitar bisa langsung dinikmati oleh warga.
Terkait keluhan warga tersebut Dedi yang juga Anggota DPR RI itu akan langsung memanggil pemilik perusahaan. Sehingga sungai tidak hanya dimanfaatkan untuk pengusaha, tapi juga warga yang sudah turun temurun tinggal di tempat tersebut.
“Kita panggil perusahaannya karena tidak boleh memanfaatkan air untuk kepentingan sendiri untuk usaha tapi warga di sini dirugikan. Tidak boleh. Musim hujan saja seperti ini kering apalagi kemarau,” katanya.
Petani di Purwakarta sulit air akibat proyek pembangkit listrik
Rabu, 9 Maret 2022 16:24 WIB