Di Kabupaten Bogor, sedikitnya ada 36 rumah susun yang tersebar di sejumlah pondok pesantren dan kampus. Tapi, yang dimiliki oleh Pemkab Bogor hanya satu, yaitu berada di Limus Nunggal, sehingga perlu ada penambahan untuk membantu MBR.
Ajat menyebutkan jika pemerintah tidak segera membuat rumah susun, maka para pengembang perumahan akan membangun di daerah pinggiran yang dikhawatirkan menggerus lahan pertanian.
"Makanya harus segera, karena khawatirnya lahan pertanian akan terus berkurang seiring dengan banyaknya pengembang perumahan yang lari ke pinggiran," tuturnya.
Kabupaten Bogor siapkan opsi rumah susun di Cibinong Raya
Senin, 7 Maret 2022 21:10 WIB